Sertifikasi & Mutu
Kami berkomitmen untuk menghadirkan produk pangan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Badan POM RI
Seluruh produk kami telah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM dengan kategori BPOM MD, yang menandakan bahwa produk diproduksi secara mandiri di fasilitas produksi kami. Selain izin edar, fasilitas produksi kami juga telah memenuhi persyaratan IPCPPOB (Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
Sertifikasi Halal
Produk kami telah tersertifikasi halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses sertifikasi dilakukan melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan ditetapkan melalui sidang fatwa oleh MUI. Sertifikat halal ini menjamin bahwa seluruh rangkaian proses mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga penyimpanan telah memenuhi prinsip kehalalan sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga memberikan rasa aman dan percaya bagi konsumen
HACCP
HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang berfokus pada identifikasi, evaluasi dan pengendalian potensi bahaya di setiap tahapan proses produksi. Sertifikasi HAACP menegaskan bahwa fasilitas produksi kami telah menerapkan sistem pengendalian yang terstruktur terhadap risiko biologis, kimia dan fisik. Penerapan HACCP memastikan bahwa setiap proses produksi dikendalikan secara preventif untuk menghasilkan produk yang aman dan konsisten. Sertifikasi ini mencerminkan komitmen Pandafood dalam menjaga standar keamanan pangan sesuai dengan praktik terbaik di industri